Kemajuan-kemajuan di bidang teknologi dan sosial budaya mendorong
perkembangan berbagai aspek kehidupan manusia diantaranya dalam berkumpuldan
hidup berkelompok. Sebagai suatu bentuk kumpulan manusia dengan
katanikatantertentu atau syarat-syarat tertentu, maka organisasi telah pula
berkembangdalam berbagai aspek termasuk ukuran dan kompleksitas.
Semakin besar ukuran suatu organisasi semakin cenderung menjadi kompleks
keadaannya. Kompleksitas ini menyangkut berbagai hal seperti kompleksitas
alur informasi, kompleksitas komunikasi, kompleksitas pembuat keputusan,
kompleksitas pendelegasian wewenang dan sebagainya.
Kompleksitas lain adalah sehubungan dengan sumber daya manusia. Seperti kita
ketahui bahwa sehubungan dengan sumber daya manusia ini dapat diidentifikasi
pula berbagai kompleksitas seperti kompleksitas jabatan, kompleksitas tugas,
kompleksitas kedudukan dan status, kompleksitas hak dan wewenang dan
lain-lain. Kompleksitas ini dapat merupakan sumber potensial untuk timbulnya
konflik dalam organisasi, terutama konflik yang berasal dari sumber daya
manusia, dimana dengan berbagai latar belakang yang berbeda tentu mempunyai
tujuan yang berbeda pula dalam tujuan dan motivasi mereka dalam bekerja.
Seorang pimpinan yang ingin memajukan organisasinya, harus memahami
faktorfaktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik, baik konflik di
dalam individu maupun konflik antar perorangan dan konflik di dalam kelompok
dan konflik antar kelompok. Pemahaman faktor-faktor tersebut akan lebih
memudahkan tugasnya dalam hal menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dan
menyalurkannya ke arah perkembangan yang positif.
Pengertian
Robbins (1996) dalam "Organization Behavior" menjelaskan bahwa konflik
adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian
antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang
terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Sedang menurut Luthans (1981) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh
adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber
pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa
istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan.
Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan. Oleh karena
konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu
berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya denga konflik karena
dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu
yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun
mudah menjurus keaarah konflik, terutuma bila ada persaingan yang
menggunakan cara-cara yang bertentengan dengan aturan yang disepakati.
Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja
tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya orang yang saling bermusuhan bisa
saja tidak berada dalam keadaan konflik. Konflik sendiri tidak selalu harus
dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang
ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat
positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi.
Jenis-jenis Konflik
Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik
yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu
dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.
Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflikseseorang dengan dirinya sendiri.
Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan
yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat
hal-hal sebagai berikut:
1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2. Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan
kebutuhan-kebutuhan itu terlahirkan.
3. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan
dan
tujuan.
4. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi
tujuantujuan
yang diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya
acapkali
menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan
yang
tidak menyenangkan.
Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
1. Konflik pendekatan-pendekat an, contohnya orang yang dihadapkan pada dua
pilihan yang sama-sama menarik.
2. Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
dua
pilihan yang sama menyulitkan.
3. Konflik penghindaran- penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada
satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.
Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain
karenapertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara
dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik
interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku
organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari
beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses
pencapaian tujuan organisasi tersebut. Konflik antar individu-individu dan
kelompok-kelompok Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu
menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan
kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.
Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh
kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas
kelompok dimana ia berada.
Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan
tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisas i. Konflik
antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam
bidang konflik antar kelompok.
Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara
lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut
dengan persaingan.Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah
menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan
servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih
efisien.
Peranan Konflik
Ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. Pandangan
tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang
mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat
tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan
ditiadakan.
- Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam
kepemimpinan.
- Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi
manajemen
tingkat yang lebih tinggi.
Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat
baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal
yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan
sebagai berikut :
- Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi
organisasional dan dapat diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
- Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
- Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah.
Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu
organisasi.
Dalam padangan modern ini konflik sebenarnya dapat memberikan manfaat yang
banyak bagi organisasi. Sebagai contoh pengembangan konflik yang positif
dapat
digunakan sebagai ajang adu pendapat, sehingga organisasi bisa memperoleh
pendapat-pendapat yang sudah tersaring.
Seorang pimpinan suatu organisasi pernah menerapkan apa yang disebutnya
dengan "mitra tinju" Pada saat ada suatu kebijakan yang hendak diterapkannya
di organisasi yang dipimpinnya ia mencoba untuk mencari "mitra yang
beroposisi dengannya". Kadang konflik pun terjadi. Apakah itu menjadi
persoalan bagi dirinya ?
"Bagi saya hal itu menjadi hal yang positif, karena saya dapat melihat
kebijakan yang dibuat tersebut dari sisi lain. Saya dapat mengidentifikasi
kemungkinan kelemahan yang ada dari situ. Selama kita masih bisa mentolerir
dan dapat mengendalikan konflik tersebut ke arah yang baik, hal
itu tidak menjadi masalah", ujarnya.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang ditulis oleh Robbins (1996) yang
membahas konflik dari segi human relations and interactionist perspective.
Dijelaskan bahwa konflik itu adalah hal yang alamiah dan selalu akan
terjadi. Konflik merupakan bagian dari pengalaman hubungan antar pribadi
(interpersonal experience) Karena itu bisa dihindari maka sebaiknya konflik
dikelola dengan efektif, sehingga dapat bermanfaat dan dapat menciptakan
perbedaan serta pembaharuan ke arah
yang lebih baik dalam organisasi. Kesimpulannya konflik tidak selalu
merugikan organisasi selama bisa ditangani
dengan baik sehingga dapat :
- mengarah ke inovasi dan perubahan
- memberi tenaga kepada orang bertindak
- menyumbangkan perlindungan untuk hal-hal dalam organisasi
- merupakan unsur penting dalam analisis sistem organisasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi Konflik
Dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu faktor intern dan
faktor
ekstern. Dalam faktor intern dapat disebutkan beberapa hal :
1. Kemantapan organisasi
Organisasi yang telah mantap lebih mampu menyesuaikan diri sehingga tidak
mudah terlibat konflik dan mampu menyelesaikannya. Analoginya dalah
seseorang yang matang mempunyai pandangan hidup luas, mengenal dan
menghargai perbedaan nilai dan lain-lain.
2. Sistem nilai
Sistem nilai suatu organisasi ialah sekumpulan batasan yang meliputi
landasan maksud dan cara berinteraksi suatu organisasi, apakah sesuatu itu
baik, buruk, salah atau benar.
3. Tujuan
Tujuan suatu organisasi dapat menjadi dasar tingkah laku organisasi itu
serta para anggotanya.
4. Sistem lain dalam organisasi
Seperti sistem komunikasi, sistem kepemimpinan, sistem pengambilan
keputusan, sisitem imbalan dan lain-lain. Dlam hal sistem komunikasi
misalnya ternyata persepsi dan penyampaian pesan bukanlah soal yang mudah.
Sedangkan faktor ekstern meliputi :
1. Keterbatasan sumber daya
Kelangkaan suatu hal yang dapat menumbuhkan persaingan dan seterusnya dapat
berakhir menjadi konflik.
2. Kekaburan aturan/norma di masyarakat Hal ini memperbesar peluang
perbedaan persepsi dan pola bertindak.
3. Derajat ketergantungan dengan pihak lain Semakin tergantung satu pihak
dengan pihak lain semakin mudah konflik terjadi.
4. Pola interaksi dengan pihak lain Pola yang bebas memudahkan pemamparan
dengan nilai-nilai ain sedangkan pola
tertutup menimbulkan sikap kabur dan kesulitan penyesuaian diri.Penanganan
Konflik Untuk menangani konflik dengan efektif, kita harus mengetahui
kemampuan diri sendiri dan juga pihak-pihak yang mempunyai konflik. Ada
beberapa cara untuk
menangani konflik antara lain :
1. Introspeksi diri
Bagaiman kita biasanya menghadapi konflik ? Gaya pa yang biasanya digunakan?
Apa saja yang menjadi dasar dan persepsi kita. Hal ini penting untuk
dilakukan sehingga kita dapat mengukur kekuatan kita.
2. Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat. Sangat penting bagi kita untuk
mengetahui pihak-pihak yang terlibat. Kita dapat mengidentifikasi
kepentingan apa saja yang mereka miliki, bagaimana nilai dan sikap mereka
atas konflik tersebut dan apa perasaan mereka atas terjadinya konflik.
Kesempatan kita untuk sukses dalam menangani konflik semakin besar jika kita
meliha konflik yang terjadi dari semua sudut pandang.
3. Identifikasi sumber konflik
Seperti dituliskan di atas, konflik tidak muncul begitu saja. Sumber konflik
sebaiknya dapat teridentifikasi sehingga sasaran penanganannya lebih terarah
kepada sebab konflik.
4. Mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan
memilih
yang tepat.
Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam
penanganan konflik :
a. Berkompetisi
Tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri di
atas kepentingan pihak lain. Pilihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika
situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu
pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Hanya perlu diperhatikan
situasi menang – kalah (win-win solution) akan terjadi disini. Pihak
yangkalah akan merasa dirugikan dan dapat menjadi konflik yang
berkepanjangan. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan –bawahan,
dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) di atas
kepentingan bawahan.
b. Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi
tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah
menunda konflik yang terjadi. Situasi menag kalah terjadi lagi disini.
Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk
mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik
bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali,
ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih
memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.
c. Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar
pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga
sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa
kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan
baik dengan pihak tersebut. Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan
hubungan baik menjadi hal yang utama di sini.
d. Kompromi
indakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal
tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang uatama.
Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk
mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution)
e. Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menag dengan saling bekerja sama. Pilihan
tindakan ada pada diri kita sendiri dengan konsekuensi dari masing-masing
tindakan. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan
hubungan antar pribadi menjadai hal yang harus kita pertimbangkan.
Kemampuan menangani konflik tentang terutama yang menduduki jabatan
pimpinan. Yang terpenting adalah mengembangkan pengetahuan yang cukup dan
sikap yang positif terhadap konflik, karena peran konflik yang tidak selalu
negatif terhadap organisasi.
Dengan pengembalian yang cukup senang, pimpinan dapat cepat mengenal,
mengidentifikasi dan mengukur besarnya konflik serta akibatnya dengan sikap
positif dan kemampuan kepemimpianannya, seorang pimpinan akan dapat
mengendalikan konflik yang akan selalu ada, dan bila mungkin menggunakannya
untuk keterbukaan organisasi dan anggota organisasi yang dipimpinnya. Tentu
manfaatnya pun dapat dirasakan oleh dirinya sendiri
analisis : apabila dipandang dari segi manajemen terjadinya konflik terkadang dapat memicu uasa keras seseorang dalam meningkatkan kinerjanya, oleh karena itu tidak sepantasnya konflik selalu dipandang buruk. berbeda halnya apabila dari sudut etika bisnis, mungkin untuk beberapa persoalan konlik tidak dapat dibenarkan namun tidak dapat dipungkiri dia akan ada. oleh karena itu selama konflik mendekan selesaikanlah konflik yang terjadi agar dapat memaksimalkan pengalaman ang ada.
referensi :
http://dunia.web.id/seo.headline-berita.php/page,akun.headline.tampil.detil/id,452/idc,3/MEMENAJEMENI-KONFLIK-DALAM-SUATU-ORGANISASI.html
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Berangkat dari pendirian tersebut, situs ini didedikasikan untuk membuka diskusi dan menyebarkan wacana CSR agar dipahami oleh lebih banyak lagi pihak: masyarakat sipil, perusahaan maupun pemerintah. Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.
Dalam situs ini dapat dibaca berbagai hal yang berkaitan dengan CSR, mulai dari konsep dasar hingga bagaimana CSR diaplikasikan oleh perusahaan di berbagai sektor. Situs ini juga mengundang Anda untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang CSR melalui ajang diskusi.
Bagi perusahaan-perusahaan yang berkehendak untuk melaksanakan CSR dengan sungguh-sungguh, situs ini menyediakan deskripsi layanan jasa yang dapat kami berikan untuk bersama-sama mencapai tujuan keberlanjutan.
Contoh Kasus
Berbagai pernyataan diatas sangat relevan jika kita menengok tentang siapakah yang berhak sebagai masyarakat lokal yang menjadi sasaran CSR. Pendekatan pertama adalah dengan melihat sejarah masyarakat dengan cultur areanya dan yang kedua, adalah melihat dokumen AMDAL pada tentang siapa masyarakat lokal ketika perusahaan itu beroperasi pertama kali.
Untuk menguji apakah CSR telah dilakukan secara baik oleh perusahaan atau hanya sebagai “pemanis” marilah kita uji pada kasus eksploitasi bijih nikel PT Antam di Kolaka. Pertimbangan bahwa PT Antam sebagai perusahaan publik secara logika telah melaksanakan CSR dengan baik.
Pernyataan penting, yang harus diuji oleh stakeholder khsususnya pemerintah atau LSM adalah apakah masyarakat lokal sebelum PT Antam berdiri di Pomalaa dengan sekarang adalah masih sama, yaitu sebagai Mekongga Tribe. Merujuk pada Prof Tarimana dan yakin bahwa dokumen AMDAL PT Antam mengemukakan bahwa suku yang menghuni di Pomalaa ketika itu adalah Suku Mekongga dan sebagian kecil Suku Moronene di Selatan Pomalaa. Setelah sekian lama beroperasi dan sampai sekarang menunjuk bahawa Suku Mekongga hanya tinggal cerita, dan yang ada adalah masyarakat Pomalaa-Kolaka (Pomala Society). Artinya telah terjadi perubahan sosial kultural pada masyarakat disekitar PT Antam Pomalaa dari masyarakat yang mempunyai budaya yang sama menjadi masyarakat heterogen.
Dalam konteks ini menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan PT Antam di Pomalaa langsung atau tidak langsung telah mengubah sistem sosial budaya dan ekonomi masyarakat lokal yang seharusnya di lindungi. Lantas dimana kontribusi CSR? Apakah kehilangan Mekongga Tribe berkaitan dengan perbaikan sosial-ekonomi atau sebaliknya. Tentunya memerlukan pengujian dan pembuktian lebih lanjut.
Banyak kalangan melihat bahwa CSR tidak untuk meberdayakan masyarakat lokal tetapi kemungkinan hanya ditujukan pada karyawan, pendatang, dan pemerintah daerah setempat. Padahal Mekongga Tribe yang secara sosial budaya mempunyai cultur area inilah yang seharusnya dibela oleh semua pihak khususnya perusahaan. Artinya bahwa secara metodologi, CSR yang dipakai lebih dititikberatkan pada aspek ekonomi dan politik ketimbang sosial budaya dan realigi. Hal ini tampak dari pendekatan material sebagai kompensasi kepada kekuasaan dan masyarakat. Padahal masyarakat lokal mempunyai sistem ekonomi, sosial ,budaya, dan realigi terintegrasi dalam sistem ekologi. Jika keterpaduan ini diabaikan, maka konflik yang selama ini menjadi maslah laten akan terus terjadi dimasa yang akan datang.
Contoh kasus hanya sebagaian kecil dari kasus-kasus eksploitasi SDA Indonesia, dan ini menjadi penjelas mengapa selalu terjadi konflik padahal CSR sudah dijalankan dengan biaya yang tidak kecil. Lebih parah lagi, para pelaku kebijkan dan akademisi seakan terlena dengan angka-angka yang fantasis bahkan sebagian memberikan justifikasi. Mengapa demikian.
Untuk memperjelas akar permasalahan maka sebaiknya kita tidak melupakan sejarah eksploitasi SDA yang merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis. Tugas pemerintah, akademisi, dan LSM adalah memastikan bahwa eksploitasi SDA tidak mengornkaan masyaraakt apalagi menghilangkan akses masyraakt lokal dengan berbagai pranata sosial ekonomi dan budayanya. Lantas siapakah diuntungkan dengan CSR ini? Pastinya adalah mereka yang tidak peduli terhadap lingkungan dan tidak kritis dengan kehidupan masyarakat lokal. Sebagai cacatan, bahkan, ada masyarakat tradisional yang masih bertempat tinggal di lahan konsesi pertambangan. Pertanyaan muncul kemudian dimana peran CSR sebagaimana amanat UU pertambangan.
Kalau kita merujuk pada strategi ekonomi kapitaslis, maka sesungguhnya yang menajdi tujuannya adalah keuntungan yang maksimal. Biasanya kompensasi ditujukan sebagai pendekatan kuratif ketika muncul protes. Oleh karena itu, sudah buat kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan bersama-sama masyarakat secara kritis mengawasi pelaksanaan kegiatan eksploitasi agar kita tidak lagi menyaksikan hilangnya suku-suku bangsa yang menjadi kekayaan budaya dan plasma nutfahnya di bumi Indonesia. Pada saat yang sama kita dapat mengurangi tragedy of common yang kebanyakan terjadi di daerah kita masing-masing.
Dalam tataran empiris kita juga mempertanyakan akan konsep metode dalam perusahaan dalam mengimplementasikan CSR. Kita harap kasus Freeport Papua, dan Newmont di Minahasa tidak akan terjadi di Sulawesi Tenggara
Referensi :
https://m3sultra.wordpress.com/2009/11/24/masalah-csr-pada-tambang-di-sultra/
http://www.csrindonesia.com/
PERDAGANGAN BEBAS TAHUN 2010
Sejarah Perkembangnya
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan international memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti MesirYunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, komunisme, dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
Pengertian
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Hadapi Perdagangan Bebas, Indonesia Perketat Standar Nasional
Indonesia akan memperketat persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menghadapi serbuan produk impor dari Cina menyusul diberlakukannya tarif bea masuk nol persen untuk produk manufaktur berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-Cina 2010 .
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, Standar Nasional diperlukan untuk menerapkan persaingan sehat antara produk impor dan produk dalam negeri. "Jadi tidak sembarang produk murah bisa masuk, kualitas barang juga yang masuk juga harus dijaga," ujarnya di Departemen Perdagangan, Jakarta.
Selain itu Indonesia juga akan tegas menindak persaingan tidak sehat yang mungkin terjadi. "Instrumen safeguard dan antidumping sudah disepakati dalam perjanjian," kata Mari. Tiga langkah tersebut juga telah disepakati oleh kalangan pengusaha dalam rapat terbatas Departemen Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). "Kami sudah bicara dan mereka minta kita melakukan pengamanan," tambahnya.
Menurut dia, Indonesia tidak mampu mengalahkan Cina dalam produk manufaktur karena negeri Tiongkok tersebut memproduksi barang dalam skala yang jauh lebih besar dari Indonesia. "Mereka sangat kuat di manufaktur. Susah kita bersaing karena skala produksi kita kalah dari mereka," tambah Mari.
Meski demikian Mari optimistis perdagangan bebas ASEAN-Cina mampu mendongkrak ekspor Indonesia ke Cina terutama untuk komoditi minyak gan gas. Selain itu ekspor produk nonmigas seperti minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) dan batu bara juga akan meningkat, karena permintaan dari Cina terus meningkat. "Keunggulan kita memang lebih ke sumber-sumber alam," kata dia.
Walaupun Indonesia memperketat standar nasional Indonesia tetap saja banyak pengusaha terancam gulung tikar. Seperti di daerah Bandung saja para pengusaha tekstil sudah banyak yang menutup usahanya hal ini di sebabkan karena sulitnya mendapatkan pinjaman modal baik dari bank maupun dari pemerintah.
Jika kita bangsa Indonesia ingin dapat bertahan dari perdagangan bebas sekarang ini yg sudah di berlakukan, kita harus sungguh-sungguh dalam usaha meningkatkan kualitas hasil produksi yang ada. Selain itu juga harus lebih di sosialisasikan cinta produk indonesi, seperti selogan yang sudah ada yaitu aku cinta 100% Indonesia harus lebih di tingkatkan lagi.
Referensi :
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/
Tepat tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan FreeTrade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China. Negara-begara ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam, Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen tanpa pajak sama sekali. Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati dan baru dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2010. Namun baru akhir penghujung tahun 2009 ini indonesia menyuarakan keberatannya.
Bagi Indonesia sendiri, menurut berita yang saya baca, pasar bebas ASEAN dan China ini dirasakan merugikan bagi kalangan pengusaha lokal, industri lokal dan sektor pertanian. Hal ini dikarenakan persiapan indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang. Kondisi ini berbeda dengan China yang sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan yang matang. Apalagi akhir-akhir ini sebelum pasar bebas diberlakukan, Indonesia sudah dibanjiri produk-produk dari China yang harga dan kualitasnya lebih bersaing dari produk lokal.
Untuk pasar bebas 2010 ini, produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan, gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil, mainan, dan elektronik akan memasuki Indonesia dengan murah dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal. Apalagi China sudah memasok kebutuhan yang dicari konsumen indonesia kedepannya. Hal ini akan mematikan industri kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi dan industri akan terancam bubar. Produk kita akan kalah di negeri sendiri. Di lokal saja kita sudah kalah, apalagi kita mau mengadakan impor ke China. Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian bangsa ini.
Ada yang menarik mengapa China bisa menjual produk dengan harga yang bersaing. Hal ini dikarenakan China bukan saja cuma menjadi produsen skala besar, tetapi juga telah membangun sebuah jaringan perdagangan yang kuat dan terpadu di seluruh dunia. Selain itu upah buruh murah dan industri produk massal yang sudah terotomasi meningkatkan kemampuan produksi. Prinsip dari orang-orang China,” untung sedikit tidak apa-apa, asalkan dagangan bisa cepat laku dan kontinu”. juga telah menanamkan tingkat perputaran uang yang cepat.
Kita tidak bisa menghindar dari pasar bebas tersebut, namun seharusnya pemerintah juga harus melindungi industri lokal dalam negeri. Kebijakan-kebijkan yang menguntungkan industri lokal juga harus dikeluarkan, investor diundang dan ditingkatkan, dan tentu saja bagi kita sebagai warga negara Indonesia kita harus menanamkan sikap untuk selalu menggunakan produk dalam negeri karena sebenarnya produk kita tidak kalah dengan produk asing, dan tentu saja akan membantu perekonomian negara kita.
Dengan memahami kebutuhan dan perilaku konsumen, serta potensi kekayaan alam Indonesia, Coca-Cola berinovasi dengan menciptakan produk-produk baru yang menjadikan produk minuman cepat saji Coca-Cola mempunyai rasa dan pilihan yang beragam. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara lebih spesifik, pada tahun 2002 Coca-Cola meluncurkan AQUARIUS, minuman isotonik yang diperuntukkan bagi mereka yang aktif dan gemar berolahraga. Pada tahun yang sama, Coca-Cola Indonesia meluncurkan Frestea, teh dalam kemasan botol dengan aroma bunga melati yang khas. Pada tahun 2003, Fanta menghadirkan campuran dua rasa buah, orange dan mango, yang disebut "Fanta Oranggo", setelah pada tahun sebelumnya sukses meluncurkan Fanta Nanas. Pada tahun ini pula, Coca-Cola Indonesia meluncurkan Sunfill - produk minuman Sirup dan Serbuk instan rasa buah. Dengan inovasi, Coca-Cola yakin bahwa produk-produk yang ditawarkan akan mampu memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia.
Selain berinovasi pada produk-produk baru, Coca-Cola juga mencoba mengembangkan desain kemasan minuman, serta meningkatkan kualitasnya. Setelah meluncurkan Frestea dalam kemasan botol, pada akhir tahun 2002, Coca-Cola Indonesia meluncurkan Frestea dalam kemasan Tetra Wedge yang lebih mudah dan praktis untuk dibawa. Pada akhir 2003, Coca-Cola, Sprite, dan Fanta hadir dalam kemasan kaleng ramping baru yang unik. Pada tahun 2004 ini, Coca-Cola hadir dengan inovasi terbaru yaitu botol gelas berbobot lebih ringan 30 % dengan desain mungil, imut, tapi kuat. Inovasi kemasan produk akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.
Strategi pemasaran Coca-Cola mempunyai ciri khas tersendiri, yang unik dan kreatif. Berbagai program promosi diadakan sesuai dengan event yang sedang berlangsung, baik melalui konser musik, pameran, promo penukaran tutup botol, hadiah kejutan, maupun iklan TV. Pada tahun 2004 ini, iklan Coca-Cola versi Kabayan dinobatkan sebagai iklan paling efektif dalam bulan Pebruari dan Maret versi survey TV Ad Monitor MRI. Promo Coca-Cola juga memanfaatkan momentum tertentu, misalnya: Demam Piala EURO 2004. Dengan memanfaatkan event berskala nasional maupun internasional, Coca-Cola mencoba tampil dengan strategi pemasaran baru yang menarik masyarakat.
Selain berinovasi dalam produk, kemasan, dan strategi pemasaran; perlengkapan penjualan baru juga dikembangkan ke arah yang lebih baik. Berkaitan dengan inovasi ini, Coca-Cola Indonesia menciptakan jenis krat baru yang lebih ringan, dibuat dari bahan yang ramah lingkungan.
Kunci sukses inovasi tersebut adalah kolaborasi yang baik antara Coca-Cola Bottling Indonesia dan Coca-Cola Company, pengembangan varian minuman cepat saji dengan rasa baru, serta keinginan untuk menjadikan Coca-Cola Indonesia sebagai perusahaan minuman cepat saji yang lengkap.
sumber :http://www.coca-colabottling.co.id/ina/ourbusiness/index.php?act=inovation
Coca cola adalah salah satu minuman ringan yang cukup digemari oleh masyarakan indonesia.pertama kali dikenalkan pada ranggal 8 mei 1886 oleh John Shyth pemberton seorang ahli Frmasi Altlansi samapi saat ini terus dan terus menyebar ke seluruh dunia dan terus digemari.
Rasa yang cukup familiar dan tidak terlalu beratlah yang menjadi faktor utama mengapa ia begitu mudah digemari.pada tahun 2010 Di Indonesia Diluncurkan Iklan Coca cola versi Bulan Ramadhan , dengan jargon " SEGARKAN SEMANGATMU DIBULAN RAMADHAN " seolah ingin mewakili segaranya rasa dari cocacolla,
Iklan yang ditampilkan dikemas dengan cukup menarik menampilkan pertunjukan percusion yang tetap tidak melupakan event ramadhan.
TUGAS UANG & BANK
“ ANALISIS PENYEBAB INFLASI DENGAN MELIHAT FAKTOR PENYEBAB & KEBIJAKAN YANG DIAMBIL PEMERINTAH UNTUK MENGATASINYA “
DISUSUN OLEH :
FARIDA ARIYANI ( 10207444 )
KELAS : 4EA06
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA/ATA
2010-2011
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang .Inflasi dapat terjadi akibat beberapa hal selain itu inflasi yang ada dapat menyebabkan hal yang berbeda dari segi positif maupun negatifnya.
Didalam pembahasan kali ini penyusun mengambil data perubahan Tingkat inflasi bulan Juli, Agustus dan September tahun 2010 dengan perincian sebagai berikut :
-
Bulan tahun
Tingkat Inflasi
Juli 2010
6.22 %
Agustus 2010
6.44 %
September 2010
5.80 %
Bila dilihat dari data diatas, tingkat inflasi yang ada mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, perubahan yang ada menunjukan hal yang positif karena karena semakin menurun. Penurunan yang ada disebabkan oleh beberapa hal diantaranya :
Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral
Desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi) hal ini dipengaruhi oleh peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll..
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Bila dilihat dari besarnya tingkat inflasi yang ada inflasi tersebut masuk kedalam golongan Inflasi Ringan, yakni inflasi yang besarnya urang dari 10 %. Inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktuWalaupun demikian, tingkat inflasi yang ringan juga harus tetap diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan tingkat yang ringan tersebut berpotensi untuk berkembang menjadi lebih besar.
Penyebab terjadinya inflasi yang pada awalnya diyakini oleh pihak Bank Indonesia dan Bappenas karena kenaikan harga minyak dunia dan `subprime mortgage` yang terjadi di Amerika Serikat, ternyata dihantam pula oleh kenaikan harga pangan. Gejolak perekonomian dunia yang berujung pada inflasi sesungguhnya mulai tampak saat pendapatan per kapita Amerika Serikat mulai turun. Namun sayangnya para ekonom di tanah air banyak yang tidak menyetujuinya tanda-tanda itu. Salah satu sumber mngatakan beberapa cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah inflasi tersebut. Diantaranya adalah :
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya. ..
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.Menekan tingkat upah. .
tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
Pemerintah melakukan distribusi secara langsung. .
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
Penurunan nilai uang
Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Penyebab terjadinya inflasi yang pada awalnya diyakini oleh pihak Bank Indonesia dan Bappenas karena kenaikan harga minyak dunia dan `subprime mortgage` yang terjadi di Amerika Serikat, ternyata dihantam pula oleh kenaikan harga pangan. Gejolak perekonomian dunia yang berujung pada inflasi sesungguhnya mulai tampak saat pendapatan per kapita Amerika Serikat mulai turun. Namun sayangnya para ekonom di tanah air banyak yang tidak menyetujuinya tanda-tanda itu. Salah satu sumber mngatakan beberapa cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah inflasi tersebut. Diantaranya adalah :
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya. ..
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
• Menekan tingkat upah. .
tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung. .
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
• Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
Penurunan nilai uang
Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. .
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara.
Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindahtanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan. Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit di mana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh tabel pembayaran dibawah ini :
Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit.
1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut.
- Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
- Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
- Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
- Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
- Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.
1. Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
2. Pos-Pos Debit dan Kredit dalam Neraca Pembayaran
Dalam transaksi internasional terdapat suatu transaksi yang harus dicatat pada sisi debit dan sisi kredit. Pos-pos yang di debit dan pos-pos yang di kredit dalam neraca pembayaran di antaranya sebagai berikut.
3. Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).
4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut.
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
5. Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
Untuk lebih jelasnya, simak neraca perdagangan Indonesia Untuk tahun 1999 sampai 2004 berikut ini:
6. Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
f. Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini.
a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat.
e. Sektor Moneter
Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alatalat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asing.
* NERACA PERDAGANGAN
Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor, dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan disebut sebagai defisit perdagangan. (12/07) Bagi setiap negara tentunya kondisi surplus lebih diharapkan.
Dengan terjadinya surplus perdagangan berarti jumlah ekspor yang dilakukan oleh sebuah negera lebih banyak dibandingkan impor. Kondisi ini berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan ketegangan perdagangan antar negara yang mengalami defisit dengan egara yang mengalami surplus, seperti yang ditunjukkan oleh hubungan perdagangan antara AS dan China.
Perdagangan Amerika Serikat Amerika Serikat telah mengalami defisit sejak tahun 1960. Defisit perdagangan ini pada akhirnya memaksa AS untuk menghentikan standar emas pada tahun 1971. Sejak tahun 1997 defisit perdagangan AS telah mengalami peningkatan eksponensial.
Kali terakhir AS mengalami surplus perdagangan adalah pada tahun 1975 lalu. Tercatat bahwa pada bulan April lalu defisit perdagangan di AS mencapai angka 40.3 miliar dolar AS. Defisit perdagangan di bulan April ini mengalami kenaikan dibandingkan defisit perdagangan yang terjadi pada bulan Maret, yaitu hanya sebesar 40.0 miliar dolar.
Defisit perdagangan AS yang terbesar terjadi dengan China. Pada bulan April defisit perdagangan AS dengan China mencapai angka 19.3 miliar dolar atau nyaris 50% dari defisit perdagangan total AS.
Perdagangan Indonesia Membaik Setelah Sempat Terhantam Kondisi sektor perdagangan internasional Indonesia tampak mengalami peningkatan yang cukup baik pada tahun 2010 ini. Surplus perdagangan Indonesia sempat mengalami hantaman serius pada tahun 2008 lalu.
Seiring dengan krisis keuangan global yang terjadi di tahun 2008 tersebut perdagangan internasional Indonesia mengalami penurunan tajam pada surplus perdagangan total. Sejak tahun 2005 - 2007 perkembangan surplus perdagangan Indonesia selalu positif. Dari posisi 27.9 miliar dolar di tahun 2005, pada tahun 2007 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 39.6 miliar dolar AS. Akan tetapi pada tahun 2008 surplus perdagangan tersebut anjlok hingga hanya sebesar 7.8 miliar dolar AS.
Di tahun 2009 terjadi peningkatan surplus dan membaik ke level 19.7 miliar dolar AS. Sementara itu di tahun 2010 ini kembali terjadi peningkatan. Pada periode Januari hingga April 2010 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 8.8 miliar dolar, mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2009, yaitu sebesar 7.2 miliar dolar